Sejarah berdirinya Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT.Crompton Greave Power Systems Indonesia atau yang biasa disingkat dengan PUK SPL FSPMI PT. CGPSI.
Berawal dari pemikiran kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai dengan bunyi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 menyatakan bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Pasal ini sekaligus menegaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang demokratis yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pikiran dan pendapat yang pelaksanaannya diatur oleh undang-undang.
Maka kami pekerja PT. Crompton Greave Power Systems Indonesia yang semenjak berdirinya perusahaan dari tahun 1993, sampai Desember 2012 kami karyawan mempunyai wadah serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP). Maka mulai bulan Januari tahun 2013 kami bertekad ingin mempunyai sebuah organisasi pekerja yang benar benar bersifat bebas, terbuka, mandiri, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Berbekal dari hak untuk berserikat bagi pekerja yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 104 ayat 1 yang berbunyi “Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh” dan perlindungan hukum hak berorganisasi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 Pasal 28 yang berbunyi “Siapapun dilarang menghalang–halangi atau memaksa pekaerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus, atau tidak menjadi pengurus, menjadi atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh” kami mempunyai niat yang tulus, untuk mendirikan organisasi serikat pekerja Federasi Serikat Pkerja Metal Indonesia di PT. CG Power Systems Indonesia sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bermula dari acara Mogok daerah wilayah bogor 29 Oktober 2012, para pekerja PT. CG Power Systems Indonesia tercetuslah ide untuk berafiliasi dari SPTP ke Serikat Pekerja yang mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Dari ide tersebut kemudian kami yang terdiri 7 orang mengadakan pertemuan pertama dirumah bapak Anawi (pengurus KC AMK FSPMI Bogor), dalam pertemuan tersebut kita menanyakan apa itu serikat pekerja dan kemudian membandingkan organisasi Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan yang pada saat itu. Kemudian kami karyawan CG yang mempunyai semangat perubahan mengadakan pertemuan kedua yang terdiri dari kurang lebih dari 28 orang di rumah Bapak Anawi lagi, dari pertemuan tersebut kami memutuskan untuk memanfaatkan momen pemilihan ketua baru SPTP yaitu memutuskan Abdurrochim sebagai calon ketua. Dan selanjutnya pertemuan ke-3 dilakukan di rumah Bung Didin yang membahas penguatan akan afiliasi SPTP ke FSPMI. Dari pemilihan ketua yang terdiri dari 3 orang yaitu Ubay Subarna, Radiwan dan Bung Abdurrochim tersebut suara terbanyak diperoleh oleh Ubay berpaut 7 suara dari Abdurrochim, dan posisi ke-3 oleh bapak Radiwan. Dari hasil tersebut akhirnya bung Abdurrochim menduduki posisi sebagai wakil ketua SPTP. Kemudian kita yang terdiri dari 28 orang tersebut mempunyai ide untuk mengadakan pertemuan ke- 4 di Masjid Nurul Falah Kp. Cibereum untuk membicarakan afiliasi dari SPTP ke FSPMI dengan mengundang perwakilan dari FSPMI yaitu Bapak H. Machmud Syam, Bapak Anawi dan Bung Komarudin, pertemuan yang dihadiri kurang lebih dari 60 karyawan tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bahwa beliau Bapak Ubay Subarna setuju sebelum tanggal 25 Desember 2012 SPTP akan berafiliasi menjadi FSPMI. Akan tetapi setelah berjalannya waktu, akhirnya pak Ubay menarik kembali ucapannya dan menganggap proses tersebut terlalu cepat sehingga beliau membatalkan afiliasi tersebut Pada pertemuan ke-5 di rumah Haji Salam pada tanggal 23 Desember 2012, sehingga akhirnya kami memutuskan untuk memisahkan diri dari SPTP dan Membentuk serikat pekerja baru yaitu FSPMI.
Setelah melewati proses konsolidasi dengan Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab./Kota Bogor, konsolidasi pertama tanggal di rumah bung Budi, konsolidasi kedua di PT. Panasonic(PEWMID) dan akhirnya akhirnya kami resmi berdiri PUK SPL FSPMI PT. CGPSI dengan anggota sebanyak 60 anggota dan Kami pun resmi tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pertanggal 10 Januari 2013 dengan Nomor pencatatan 565/153-H.I Syaker/2013 dengan nama Pimpinan Unit Kerja Sertikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Crompton Greave Power Systems Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan kritik, saran dan masukkan guna membangun blog ini agar lebih baik lagi. Terimakasih.